MAKALAH PILAR-PILAR PENDIDIKAN
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa karena atas berkat rahmat, karunia, hidayah dan kehendak-Nyalah
Makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk sedikit mengulas
mengenai pilar-pilar pendidikan. Dalam makalah ini penulis menemukan banyak
kesulitan, terutama keterbatasan mengenai penguasaan ilmu tentang pilar-pilar
pendidikan, tetapi berkat bimbingan yang diberikan oleh berbagai pihak akhirnya
penulis pun dapat menyelesaikan makalah ini serta adanya media massa yang
sangat menunjang penyelesaian makalah ini.
Sebagai mahasiswa, penulis menyadari bahwa pengetahuan
yang dimiliki masih terbatas sehingga dalam makalah ini masih ditemukan banyak
kekurangan. Maka, kritik dan saran dirasakan sangat dibutuhkan untuk kemajuan
penulis di masa yang akan datang.
Penulis berharap, agar dengan adanya makalah ini tidak
hanya meningkatkan pengetahuan bagi mahasiswa dan dapat mengaplikasikannya di
kehidupan sehari-hari.
Padang, 15 Maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................................ 1
Daftar Isi..................................................................................................................................... 2
BAB 1 PENDAHULUAN......................................................................................................... 3
a)
Latar Belakang
Masalah.................................................................................................. 3
b)
Rumusan Masalah........................................................................................................... 4
c)
Tujuan Makalah............................................................................................................... 4
BAB 2 ISI DAN
PEMBAHASAN.......................................................................................... 5
a)
Pilar-Pilar Pendidkan...................................................................................................... 5
1) Learning to Know............................................................................................... 5
2) Learning to Do.................................................................................................... 6
3) Learning to Be..................................................................................................... 7
4) Learning to Live
Together................................................................................... 8
5) Learning to Believe
in God................................................................................. 9
b)
Implikasi
Masing-Masing Pilar dalam Pendidikan.......................................................... 9
BAB 3 PENUTUP.................................................................................................................... 14
a)
Kesimpulan .................................................................................................................. 14
b)
Saran............................................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya adalah
proses komunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan,
nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang
berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi (Dwi Siswoyo, 2008: 25).
Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa hampir dari seluruh kegiatan
manusia yang bersifat positif dapat dianggap bahwa mereka telah melakukan
proses pendidikan. Tujuan pendidikan secara luas antara lain adalah untuk
meningkatkan kecerdasan, membentuk manusia yang berkualitas, terampil, mandiri,
inovatif, dan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu,
pendidikan sangat diperlukan oleh manusia untuk dapat melangsungkan kehidupan
sebagai makhluk individu, sosial dan beragama.
Dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia UNESCO mengeluarkan empat pilar
yang dapat menopang pendidikan yang ada di Indonesia ini. Keempat pilar
tersebut adalah learning to know, learning to do, learning to be, dan learning
to live together. Dimana Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar
untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di
samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog
bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya
untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya
agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasi.
Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun
tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang
kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan
pengetahuan semata.
Pilar ketiga yang dicanangkan Unesco
adalah “learning to be” (belajar untuk menjadi seseorang). Hal ini erat sekali
kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi
anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan
menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan
sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah
sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan
potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
Terjadinya proses “learning to live
together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini,
kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu
dikembangkan disekolah.
B. Rumusan Masalah
Ø Apakah
pengertian dari learning to know?
Ø Apakah
pengertian dari learning to do?
Ø Apakah
pengertian dari learning to be?
Ø Apakah
pengertia dari learning to live together?
Ø Apakah
pengertian dari learning to believe in
God?
C. Tujuan Makalah
Ø Untuk
mengetahui tentang learning to know
Ø Untuk
mengetahui tentang learning to do
Ø Untuk
mengetahui tentang learning to be
Ø Untuk
mengetahui tentang learning to live
together
Ø Untuk
mengetahui tentang learning to believe
ini God
BAB
II
ISI
DAN PEMBAHASAN
A.
Pilar-Pilar
Pendidikan
Pilar
dalam kamus umum adalah tiang penyangga atau penguat dari beton, dan
sebagainya, juga sekaligus dipakai untuk keindahan atau keserasian penunjang
untuk kegiatan. M.j Lavengeveld mengatakan, pendidikan adalah setiap usaha,
pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak didik yang
bertujuan pada pendewasaan anak itu. Berdasarkan pengertian di atas, dapat di
simpulkan bahwa pilar pendidikan adalah tiang atau penunjang dari suatu
kegiatan usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang akan diberikan kepada
anak didik yang bertujuan untuk pendewasaan anak
Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia yang
berakal budi untuk mempersiapkan dirinya dalam memasuki era teknologi dan
globalisasi di masa kini dan akan datang. Kegagalan dalam pendidikan
menyebabkan tidak berkembangnya potensi siswa untuk menjadi manusia produktif
dan berkualitas. Jadi pendidikan pada hakekatnya adalah hak asasi manusia dalam
proses mempersiapkan diri menuju masa depan yang lebih baik.
Paradigma
pendidikan idealnya adalah untuk menciptakan generasi penerus bangsa dan
kebutuhan masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat dunia kerja dapat
terpenuhi oleh anak-anak yang memiliki keterampilan dalam hal-hal tertentu.
1. Learning to Know
Learning
to know adalah
belajar untuk mengetahui. Belajar merupakan suatu proses perubahan perilaku
yang bertahan lama yang ditempuh oleh peserta didik, oleh manusia dalam
menjalankan kehidupannya, belajar untuk mengetahui artinya bahwa seseorang
harus senang mencari tahu yang bertujuan untuk menjalankan proses pendidikan
dengan baik.
Ada dua konsep yang perlu diterapkan oleh peserta didik
dalam hal belajar :
·
Apa
yang perlu diketahui
·
Bagaimana
cara efektif untuk mengetahuinya
Artinya bahwa dalam belajar untuk
mengetahui, peserta didik harus memiliki tujuan yang akan dicapainya, hal apa
saja yang harus diketahuinya, dan bagaimanakah cara atau proses yang harus
ditempuhnya untuk dapat mengetahui hal-hal yang ingin ia ketahui.
Dalam proses belajar, siswa harus
mengetahui landasan ilmu yang terus berkembang. Belajar Mengetahui, memadukan
antara kesempatan untuk memperoleh pengetahuan umum yang cukup luas dengan
kesempatan untuk bekerja pada sejumlah subyek yang lebih kecil secara lebih
mendalam. Dalam tahap ini, kesempatan untuk mengembangkan sikap dan cara belajar
untuk belajar (Learning to learn) lebih penting
daripada sekedar memperoleh informasi. Peserta didik bukan hanya disiapkan
untuk dapat menjawab permasalahan dalam jangka dekat, tetapi untuk mendorong
mereka untuk memahami, mengembangkan rasa ingin tahu intelektual, merangsang
pikiran kritis serta kemampuan mengambil keputusan secara mandiri, agar dapat
menjadi bekal sepanjang hidup. Belajar jenis ini dapat dilakukan melalui
kesempatan-kesempatan berdiskusi, melakukan percobaan-percobaan di
laboratorium, menghadiri pertemuan ilmiah serta kegiatan ekstrakurikuler atau
berorganisasi.
2.
Learning to Do
Learning
to do adalah
belajar untuk berkarya. Setelah peserta didik itu belajar mengetahui, belajar
untuk m,encari hal-hal yang ingin diketahuinya, maka peserta didik tersebut
diiringi dengan potensi yang dimilikinya, ia harus harus bisa menghasilkan
suatu karya dari potensi yang dimilikinya. Belajar merupakan suatu proses untuk
mengembangkan diri individu, khususnya belajar di sini yaitu dalam pendidikan
formal (lingkungan sekolah). Dalam hal ini juga, Learning to do mempersiapkan perserta didik atau manusia untuk
dapat bisa hidup di masyarakat, terjun ke dunia kerja, menghasilkan kreativitas
yang dimilikinya. Dalam Learning to do ada
8 nilai inti yang diungkapkan oleh APNIEVE yaitu : martabat manusia dan martabat tenaga kerja,
kesehatan dan keharmonisan dengan alam, kebenaran dan kebijaksanaan, cinta dan
kasih sayang, kreativitas, perdamaian dan keadilan, pembangunan berkelanjutan,
persatuan dan solidaritas nasional, dan spiritual global.
Nilai-nilai inti tersebut merupakan
suatu nilai yang perlu dimilki oleh seseorang dalam hal belajar untuk berkarya,
yang paling utama adalah nilai Spiritual Global. Hal itu harus menjadi landasan
bagi peserta didik, bagi manusia, dalam hal berkarya, agar karya yang
dihasilkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang ada.
Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk bisa
melakukan sesuatu. Belajar Berbuat, memberi kesempatan kepada peserta
didik untuk tidak hanya memperoleh keterampilan kerja, tetapi juga memperoleh
kompetensi untuk menghadapi pelbagai situasi serta kemampuan bekerja dalam tim,
berkomunikasi, serta menangani dan menyelesaikan masalah dan perselisihan.
Termasuk didalam pengertian ini adalah kesempatan untuk memperoleh pengalaman
dalam bersosialisasi maupun bekerja di luar kurikulum seperti magang kerja,
aktivitas pengabdian masyarakat, berorganisasi serta mengikuti
pertemuan-pertemuan ilmiah dalam konteks lokal maupun nasional, ataupun
dikaitkan dengan program belajar seperti praktek kerja lapangan, kuliah kerja
nyata atau melakukan penelitian bersama.
3. Learning to Be
Learning
to be adalah
belajar untuk berkembang utuh. Setelah peserta didik, atau manusia belajar
untuk mengetahui, nbelajar untuk berkarya, maka ia harus bisa menjadi manusia
seutuhnya. Dalam Learning to be ini,
manusia berperan sebagai makhluk individu dan juga sebagai makhluk sosial,
bermasyarakat. Belajar berkembang ututh menurut APNIEVE adalah untuk mendidik
manusia menjadi manusia yang lengkap, manusia sebenarnya. Dalam hal pendidikan
ini, Faure merumuskan 4 tujuan umum pendidikan, yaitu pendidikan bertujuan
untuk memeberikan penguasaan pengetahuan atau wawasan dan teknologi, pendidikan
bertujuan untuk mengembangkan kreativitas, mengembangkan individu untuk dapat
hidup di masyarakat, dan menjadikan manusia menjadi manusia seutuhnya, manusia
ideal, manusia yang diharapkan.
Dalam hal belajar untuk berkembang
utuh ini, manusia dituntut untuk dapat menjadi makhluk individu yang memiliki
rasa percaya diri yang tinggi, menjadi makhluk sosial yang dapat hidup di
masyarakat, manusia yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain. Artinya
bahwa manusia sebagai makhluk individu memiliki dimensi kehidupan yang dapat
mendasaroi segala perilakunya dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam hal
belajar.
Penguasaan
pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri
(learning to be). Menjadi diri
sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri.
Belajar menjadi seseorang, mengembangkan kepribadian dan kemampuan untuk
bertindak secara mandiri, kritis, penuh pertimbangan serta bertanggung jawab.
Dalam hal ini pendidikan tak bisa mengabaikan satu aspek pun dari potensi
seseorang seperti ingatan, akal sehat, estetika, kemampuan fisik serta ketrampilan
berkomunikasi. Telah banyak diakui bahwa sistem pendidikan formal saat ini
cenderung untuk memberi tekanan pada penguasaan ilmu pengetahuan saja yang
akhirnya merusak bentuk belajar yang lain. Kini telah tiba saatnya untuk
memikirkan bentuk pendidikan secara menyeluruh, yang dapat menggiring
terjadinya perubahan–perubahan kebijakan pendidikan di masa akan datang, dalam
kaitan dengan isi maupun metode.
4. Learning to Live Together
Learning to live together adalah belajar untuk hidup bersama.
Dalam hal ini, belajar setelah kita mengetahui apa itu belajar, bagaimana
proses yang harus ditempuh seseorang dalam hal belajar, yaitu belajar untuk
mengetahui, belajar untuk berkarya, belajar untuk berkembang utuh, maka manusia
dituntut untuyk belajar untuk hidup bersama, karena manusia selain merupakan
makhluk individu, manusia juga merupakan makhluk sosial, makhluk yang tidak
dapat hidup sendiri, pada dasarnya manusia butuh bantuan orang lain.
Dan untuk memasuki abad baru atau dunia “kita”
bersama-sama maka memerlukan kunci di bawah ini, yaitu :
a. Memahami
diri sendiri, satu sama lain dan dunia
b.
Menggunakan teknologi baru secara kritis
c. Mencari
tempat kita di masyarakat
d.
Membangun dunia lebih layak dan lebih adil
Modal bagi manusia untuk dapat hidup bersama, hidup
bersosialisasi, diperlukan kunci tersebut agar dapat menjalani kehidupannya
dalam hal bersosialisasi di lingkungan sekitarnya, baik itu lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok
belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat. Belajar Hidup
Bersama, mengembangkan pengertian atas diri orang lain dengan cara mengenali
diri sendiri serta menghargai ke-saling-tergantung-an, melaksanakan proyek
bersama dan belajar mengatasi konflik dengan semangat menghargai nilai pluralitas,
saling-mengerti dan perdamaian. Kesempatan untuk menjalin hubungan antara
pendidik dan peserta didik, dorongan dan penyediaan waktu yang cukup untuk
memberi kesempatan bekerjasama dan berpartisipasi dalam kegiatan budaya,
olahraga, serta keterlibatan dalam organisasi sosial maupun profesi diluar
sekolah.
5. Learning to Believe in God
Untuk
mengembangkan pancadaya tersebut dalam rangka mengaktualisasikan harkat dan
martabat manusia dilakukan melalui suatu proses pendidikan, baik di dalam
keluarga, sekolah maupun masyarakat. Empat pilar belajar sebagaimana
diungkapkan UNESCO sebaiknya dilakukan dalam proses pembelajaran : learning to
know, learning to do, learning to live together dan larning to be, pada
dasarnya belum cukup untuk menumbuhkan harkat dan martabat manusia seutuhnya. Masih
perlu ditambah dengan learning to believe and to convince the almighty God.
Dalam kehidupan belumlah bermakna menjadi orang yang mempunyai pengetahuan dan wawasan
yang luas, produktif, mampu bersosialisasi dan profesional bila tidak beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Iman dan taqwa menjadi dasar manusia
untuk dapat hidup layak dan bermartabat.
B.
Implikasi Masing-Masing Pilar dalam Pendidikan
1. Learning to know (belajar untuk mengetahui)
1. Learning to know (belajar untuk mengetahui)
Artinya belajar itu harus dapat
memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian
yang dalam. Secara implisit, learning to know bermakna belajar sepanjang
hayat, yang berkeyakinan bahwa pendidikan berlangsung selama manusia hidup ,
didalam atau di luar sekolah dan tanpa mengenal batasan umur. Dengan demikian,
kita mendorong bahwa tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas
pendidikannya sendiri, untuk menyadari bahwa :
v Proses dan waktu
pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia
meninggal.
v Belajar tidak
mengenal batasan waktu, artinya tidak ada kata terlambat untuk belajar.
v Belajar adalah
proses alamiah sebagai bagian integral/totalitas kehidupan.
Konsep learning to
know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai
informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter,
fasilitator, mediator, dan evaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik
perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup,
dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara
kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau
spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar
sepanjang hayat (long life educations).
Prinsip-prinsip belajar yang
harus diperhatikan guru dalam pengelolaan pembelajaran, yaitu :
Ø Sesuatu yang
dipelajari siswa, maka siswa harus mempelajarinya
Ø Setiap siswa yang
belajar mekan belajar miliki kecepatan masing-masing
Ø Siswa akan
belajar banyak, apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan
reinforcement.
Ø Pengusaan penuh
Ø Siswa yang diberi
tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar
Ø Guru sebagai
demonstrator
Ø Guru sebagai
pembimbing
Ø Guru sebagai
mediator
Ø Guru sebagai
evaluator
2. Learning to
do (belajar untuk menerapkan)
Artinya
siswa memiliki keterampilan dan dapat melaksanakan
proses pembelajaran yang memadai untuk memacu peningkatan
perkembangan intelektualnya.
Beberapa hal yang mendukung penerapan “learning
to do” dalam pembelajaran adalah :
(1) Pembelajaran berorientasi
pada pendekatan konstruktivisme.
(2) Belajar merupakan proses
yang aktif, dinamik, dan generatif .
Learning
to do lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak
untuk mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat
mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan
pekerjaan-pekerjaan di masa depan.. Seperti kemampuan melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan seperti “ controlling, monitoring, designing, organizing.” peserta didik diajarkan melakukan sesuatu dalam situasi konkrit yang tidak
hanya terbatas pada pengusaan keterampilan yang mekanitis tetapi juga kemampuan
terampil berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, mengelola dan mengatasi
suatu konflik. Melalui pilar ini, dimungkinkan mencetak generasi muda yang
intelligent dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk berinovasi.
Sekolah
sebagai wadah masyarakat belajar hendaknya memfasilitasi siswanya untuk
mengembangkan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya. Guna
mencapai keberhasilan dimasa mendatang. Walaupun bakat dan minat dipengaruhi
oleh factor keturunan namun tumbuh berkembangnya bergantung pada lingkungan.
Lingkungan di bagi dua yaitu :
· Lingkungan sosial
· Lingkungan nonsosial
Konsep learning
to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan
suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara
aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya
dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
3. Learning to
be (belajar untuk menjadi)
Artinya
siswa dapat menghargai atau mempunyai apresiasi terhadap nilai-nilai dan
keindahan akan produk dan proses pendidikan , yang ditunjukkan dengan sikap
senang belajar, bekerja keras, ulet, sabar, disiplin, jujur, serta mempunyai
motif berprestasi yang tinggi dan rasa percaya diri. Aspek-aspek di atas
mendukung usaha siswa meningkatkan kecerdasan dan mengembangkan keterampilan
intelektual dirinya secara berkelanjutan.
Konsep
learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar
memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama dalam
hidup bermasyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian
dari proses menjadi diri sendiri. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses
pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Berprilaku sesuai dengan norma dan
kaidah yang berlaku dimasyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil,
sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
Factor yang mempengaruhi
proses pendidikan yaitu:
a. Motivasi
b. Sikap
c. Minat
d. Kebiasaan
belajar
e. Konsep
diri
4. Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)
Sejak Allah
menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri
tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong.
Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan,
saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling
menghormati satu dengan yang lain.
Pada dasarnya adalah
mengajarkan, melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan
hubungan melalui komunikasi yang baik, menjauhi prasangka-prasangka buruk
terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan
konflik. Persaingan dalam misi ini harus dipandang sebagai upaya-upaya yang
sehat untuk mencapai keberhasilan, bukan sebaliknya bahwa persaingan justru
mengalahkan nilai-nilai kebersamaan bahkan pengehancuran terhadap orang lain
atau pihak lain untuk kepentingan sendiri.
Artinya siswa dapat
bersosialisasi dan berkomunikasi dalam proses pendidikan , melalui bekerja atau
belajar bersama atau dalam kelas, saling menghargai pendapat orang lain,
menerima pendapat yang berbeda, belajar mengemukakan pendapat dan atau bersedia
“sharing ideas” dengan orang lain dalam kegiatanpembelajaran atau
bidang lainnya. Dalam kaitan ini adalah tugas pendidikan untuk memberikan
pengetahuan dan kesadaran bahwa hakekat manusia adalah beragam tetapi dalam
keragaman tersebut terdapat persamaan. Itulah sebabnya learning to
live together menjadi pilar belajar yang penting untuk
menanamkan jiwa perdamaian.
PILAR PENDIDIKAN (UNESCO) kurang mengakomodasi UU SISDIKNAS, khususnya
dalam :
·
Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian & akhlak mulia (Psl 1 : 1)
·
Mewujudkan manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa & berakhlak mulia (Psl. 3)
·
Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional, khususnya
tentang pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
·
Maka perlu
ditambahkan lagi satu pilar yaitu : Learning to believe in God
5. Learning to believe in God ( belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa )
Satu pilar lagi yang sangat
penting dalam proses pembelajaran dan sistem pendidikan adalah belajar untuk
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai bentuk rasa syukur dan
aplikasi dari nilai keagamaan dari setiap peserta didik. Yang bertujuan untuk
membentuk kepribadian dan karakter serta akhlak mulia.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pilar-pilar
pendidikan tersebut dirancang dengan sangat bagus dan dengan tujuan yang sangat
bagus pula. Dengan mengaplikasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan
yang berlangsung di seluruh dunia termasuk Indonesia dapat menjadi lebih baik.
Namun masih banyak aspek penghalang dalam pelaksanaan tersebut, baik mengenai
SDM nya, fasilitasnya, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam
memandang arti penting pendidikan, dan kendala-kendala lain.
Persoalan
pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama, karenanya tentu secara
bersama-sama pula kita mencari alternative pemecahannya. Mudah-mudahan ke empat
pilar tersebut dapat kita realisasikan dan akan nampak hasinya.
Mari
melakukan introspeksi diri sejauh mana kita sudah melakukan yang terbaik untuk
perubahan dan perbaikan terhadap persoalan pendidikan yang melilit negeri
ini.Satu harapan kita semua, agar dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi
lebih baikdan berkualitas.
Majulah
pendidikan indonesiaku……..
2. Saran
Mewujudkan
kondisi ideal potret pembelajaran yang kreatif, bukanlah hal yang mudah
lantaran munculnya beragam fenomena aktual dalam dunia pendidikan sangat
dibutuhkan guru yang bersungguh-sungguh mengembangkan kompetensinya, baik
kompetensi personal, profesional, dan kemasyarakatan
Oleh karena
itu, guru diharapkan lebih kreatif di dalam mendesain proses pembelajaran,
sehingga ada perpaduan yang sinergis antara hasil pembelajaran dengan kecakapan
hidup (life skill).
Kerjasama
dan koordinasi antara seluruh komponen sekolah dipandang perlu agar
masing-masing komponen sekolah dapat memberikan kontribusi secara maksimal,
dalam menumbuhkan tunas-tunas muda harapan bangsa
DAFTAR PUSTAKA
Siswoyo, Dwi dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Mudyahardjo, Redja. 1998. Pengantar Pendidikan.Bandung:
PT Rajagrafindo Persada.
Rohman, Arif. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan.Yogyakarta:
Mediatama.
Setyamidjaja, Djoehana. 2002. Landasan Ilmu
Pendidikan.Bogor: Universitas Pakuan Bogor.
Suwarno, Wiji. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan.
Salatiga: Ar- Ruzz.
Syafril
dan Zulhendri Zen. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Depok: Kencana.


Post A Comment:
0 comments so far,add yours