MAKALAH PILAR-PILAR PENDIDIKAN


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat rahmat, karunia, hidayah dan kehendak-Nyalah Makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk sedikit mengulas mengenai pilar-pilar pendidikan. Dalam makalah ini penulis menemukan banyak kesulitan, terutama keterbatasan mengenai penguasaan ilmu tentang pilar-pilar pendidikan, tetapi berkat bimbingan yang diberikan oleh berbagai pihak akhirnya penulis pun dapat menyelesaikan makalah ini serta adanya media massa yang sangat menunjang penyelesaian makalah ini.
Sebagai mahasiswa, penulis menyadari bahwa pengetahuan yang dimiliki masih terbatas sehingga dalam makalah ini masih ditemukan banyak kekurangan. Maka, kritik dan saran dirasakan sangat dibutuhkan untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang.
Penulis berharap, agar dengan adanya makalah ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan bagi mahasiswa dan dapat mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.





Padang, 15 Maret 2018


Penulis



DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................................ 1    
Daftar Isi..................................................................................................................................... 2
BAB 1 PENDAHULUAN......................................................................................................... 3
a)      Latar Belakang Masalah.................................................................................................. 3
b)      Rumusan Masalah........................................................................................................... 4
c)      Tujuan Makalah............................................................................................................... 4
BAB 2  ISI DAN PEMBAHASAN.......................................................................................... 5
a)      Pilar-Pilar Pendidkan...................................................................................................... 5
1)      Learning to Know............................................................................................... 5
2)      Learning to Do.................................................................................................... 6
3)      Learning to Be..................................................................................................... 7
4)      Learning to Live Together................................................................................... 8
5)      Learning to Believe in God................................................................................. 9
b)      Implikasi Masing-Masing Pilar dalam Pendidikan.......................................................... 9
BAB 3 PENUTUP.................................................................................................................... 14
a)      Kesimpulan .................................................................................................................. 14
b)      Saran............................................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 15







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi (Dwi Siswoyo, 2008: 25). Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa hampir dari seluruh kegiatan manusia yang bersifat positif dapat dianggap bahwa mereka telah melakukan proses pendidikan. Tujuan pendidikan secara luas antara lain adalah untuk meningkatkan kecerdasan, membentuk manusia yang berkualitas, terampil, mandiri, inovatif, dan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan oleh manusia untuk dapat melangsungkan kehidupan sebagai makhluk individu, sosial dan beragama.
            Dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia UNESCO mengeluarkan empat pilar yang dapat menopang pendidikan yang ada di Indonesia ini. Keempat pilar tersebut adalah learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Dimana Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
            Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata.
Pilar ketiga yang dicanangkan Unesco adalah “learning to be” (belajar untuk menjadi seseorang). Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
Terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah.

B.     Rumusan Masalah
Ø  Apakah pengertian dari learning to know?
Ø  Apakah pengertian dari learning to do?
Ø  Apakah pengertian dari learning to be?
Ø  Apakah pengertia  dari learning to live together?
Ø  Apakah pengertian dari learning to believe in God?

C.    Tujuan Makalah
Ø  Untuk mengetahui tentang learning to know
Ø  Untuk mengetahui tentang learning to do
Ø  Untuk mengetahui tentang learning to be
Ø  Untuk mengetahui tentang learning to live together
Ø  Untuk mengetahui tentang learning to believe ini God











BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

A.    Pilar-Pilar Pendidikan
Pilar dalam kamus umum adalah tiang penyangga atau penguat dari beton, dan sebagainya, juga sekaligus dipakai untuk keindahan atau keserasian penunjang untuk kegiatan. M.j Lavengeveld mengatakan, pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak didik yang bertujuan pada pendewasaan anak itu. Berdasarkan pengertian di atas, dapat di simpulkan bahwa pilar pendidikan adalah tiang atau penunjang dari suatu kegiatan usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang akan diberikan kepada anak didik yang bertujuan untuk pendewasaan anak
            Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia yang berakal budi untuk mempersiapkan dirinya dalam memasuki era teknologi dan globalisasi di masa kini dan akan datang. Kegagalan dalam pendidikan menyebabkan tidak berkembangnya potensi siswa untuk menjadi manusia produktif dan berkualitas. Jadi pendidikan pada hakekatnya adalah hak asasi manusia dalam proses mempersiapkan diri menuju masa depan yang lebih baik.
Paradigma pendidikan idealnya adalah untuk menciptakan generasi penerus bangsa dan kebutuhan masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat dunia kerja dapat terpenuhi oleh anak-anak yang memiliki keterampilan dalam hal-hal tertentu.
1.      Learning to Know
Learning to know adalah belajar untuk mengetahui. Belajar merupakan suatu proses perubahan perilaku yang bertahan lama yang ditempuh oleh peserta didik, oleh manusia dalam menjalankan kehidupannya, belajar untuk mengetahui artinya bahwa seseorang harus senang mencari tahu yang bertujuan untuk menjalankan proses pendidikan dengan baik.
Ada dua konsep yang perlu diterapkan oleh peserta didik dalam hal belajar :
             ·          Apa yang perlu diketahui
             ·          Bagaimana cara efektif untuk mengetahuinya
Artinya bahwa dalam belajar untuk mengetahui, peserta didik harus memiliki tujuan yang akan dicapainya, hal apa saja yang harus diketahuinya, dan bagaimanakah cara atau proses yang harus ditempuhnya untuk dapat mengetahui hal-hal yang ingin ia ketahui.
Dalam proses belajar, siswa harus mengetahui landasan ilmu yang terus berkembang. Belajar Mengetahui, memadukan antara kesempatan untuk memperoleh pengetahuan umum yang cukup luas dengan kesempatan untuk bekerja pada sejumlah subyek yang lebih kecil secara lebih mendalam. Dalam tahap ini, kesempatan untuk mengembangkan sikap dan cara belajar untuk belajar (Learning to learn) lebih penting daripada sekedar memperoleh informasi. Peserta didik bukan hanya disiapkan untuk dapat menjawab permasalahan dalam jangka dekat, tetapi untuk mendorong mereka untuk memahami, mengembangkan rasa ingin tahu intelektual, merangsang pikiran kritis serta kemampuan mengambil keputusan secara mandiri, agar dapat menjadi bekal sepanjang hidup. Belajar jenis ini dapat dilakukan melalui kesempatan-kesempatan berdiskusi, melakukan percobaan-percobaan di laboratorium, menghadiri pertemuan ilmiah serta kegiatan ekstrakurikuler atau berorganisasi.
2.      Learning to Do
Learning to do adalah belajar untuk berkarya. Setelah peserta didik itu belajar mengetahui, belajar untuk m,encari hal-hal yang ingin diketahuinya, maka peserta didik tersebut diiringi dengan potensi yang dimilikinya, ia harus harus bisa menghasilkan suatu karya dari potensi yang dimilikinya. Belajar merupakan suatu proses untuk mengembangkan diri individu, khususnya belajar di sini yaitu dalam pendidikan formal (lingkungan sekolah). Dalam hal ini juga, Learning to do mempersiapkan perserta didik atau manusia untuk dapat bisa hidup di masyarakat, terjun ke dunia kerja, menghasilkan kreativitas yang dimilikinya. Dalam Learning to do ada 8 nilai inti yang diungkapkan oleh APNIEVE yaitu :  martabat manusia dan martabat tenaga kerja, kesehatan dan keharmonisan dengan alam, kebenaran dan kebijaksanaan, cinta dan kasih sayang, kreativitas, perdamaian dan keadilan, pembangunan berkelanjutan, persatuan dan solidaritas nasional, dan spiritual global.
Nilai-nilai inti tersebut merupakan suatu nilai yang perlu dimilki oleh seseorang dalam hal belajar untuk berkarya, yang paling utama adalah nilai Spiritual Global. Hal itu harus menjadi landasan bagi peserta didik, bagi manusia, dalam hal berkarya, agar karya yang dihasilkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang ada.
Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu. Belajar Berbuat, memberi kesempatan kepada peserta didik untuk tidak hanya memperoleh keterampilan kerja, tetapi juga memperoleh kompetensi untuk menghadapi pelbagai situasi serta kemampuan bekerja dalam tim, berkomunikasi, serta menangani dan menyelesaikan masalah dan perselisihan. Termasuk didalam pengertian ini adalah kesempatan untuk memperoleh pengalaman dalam bersosialisasi maupun bekerja di luar kurikulum seperti magang kerja, aktivitas pengabdian masyarakat, berorganisasi serta mengikuti pertemuan-pertemuan ilmiah dalam konteks lokal maupun nasional, ataupun dikaitkan dengan program belajar seperti praktek kerja lapangan, kuliah kerja nyata atau melakukan penelitian bersama.
3.      Learning to Be
Learning to be adalah belajar untuk berkembang utuh. Setelah peserta didik, atau manusia belajar untuk mengetahui, nbelajar untuk berkarya, maka ia harus bisa menjadi manusia seutuhnya. Dalam Learning to be ini, manusia berperan sebagai makhluk individu dan juga sebagai makhluk sosial, bermasyarakat. Belajar berkembang ututh menurut APNIEVE adalah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang lengkap, manusia sebenarnya. Dalam hal pendidikan ini, Faure merumuskan 4 tujuan umum pendidikan, yaitu pendidikan bertujuan untuk memeberikan penguasaan pengetahuan atau wawasan dan teknologi, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan kreativitas, mengembangkan individu untuk dapat hidup di masyarakat, dan menjadikan manusia menjadi manusia seutuhnya, manusia ideal, manusia yang diharapkan.
Dalam hal belajar untuk berkembang utuh ini, manusia dituntut untuk dapat menjadi makhluk individu yang memiliki rasa percaya diri yang tinggi, menjadi makhluk sosial yang dapat hidup di masyarakat, manusia yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain. Artinya bahwa manusia sebagai makhluk individu memiliki dimensi kehidupan yang dapat mendasaroi segala perilakunya dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam hal belajar.

Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar menjadi seseorang, mengembangkan kepribadian dan kemampuan untuk bertindak secara mandiri, kritis, penuh pertimbangan serta bertanggung jawab. Dalam hal ini pendidikan tak bisa mengabaikan satu aspek pun dari potensi seseorang seperti ingatan, akal sehat, estetika,  kemampuan fisik serta ketrampilan berkomunikasi. Telah banyak diakui bahwa sistem pendidikan formal saat ini cenderung untuk memberi tekanan pada penguasaan ilmu pengetahuan saja yang akhirnya merusak bentuk belajar yang lain. Kini telah tiba saatnya untuk memikirkan bentuk pendidikan secara menyeluruh, yang dapat menggiring terjadinya perubahan–perubahan kebijakan pendidikan di masa akan datang, dalam kaitan dengan isi maupun metode.
4.      Learning to Live Together
Learning to live together adalah belajar untuk hidup bersama. Dalam hal ini, belajar setelah kita mengetahui apa itu belajar, bagaimana proses yang harus ditempuh seseorang dalam hal belajar, yaitu belajar untuk mengetahui, belajar untuk berkarya, belajar untuk berkembang utuh, maka manusia dituntut untuyk belajar untuk hidup bersama, karena manusia selain merupakan makhluk individu, manusia juga merupakan makhluk sosial, makhluk yang tidak dapat hidup sendiri, pada dasarnya manusia butuh bantuan orang lain.
Dan untuk memasuki abad baru atau dunia “kita” bersama-sama maka memerlukan kunci di bawah ini, yaitu :
a.      Memahami diri sendiri, satu sama lain dan dunia
b.      Menggunakan teknologi baru secara kritis
c.      Mencari tempat kita di masyarakat
d.      Membangun dunia lebih layak dan lebih adil
Modal bagi manusia untuk dapat hidup bersama, hidup bersosialisasi, diperlukan kunci tersebut agar dapat menjalani kehidupannya dalam hal bersosialisasi di lingkungan sekitarnya, baik itu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat. Belajar Hidup Bersama, mengembangkan pengertian atas diri orang lain dengan cara mengenali diri sendiri serta menghargai ke-saling-tergantung-an, melaksanakan proyek bersama dan belajar mengatasi konflik dengan semangat menghargai nilai pluralitas, saling-mengerti dan perdamaian. Kesempatan untuk menjalin hubungan antara pendidik dan peserta didik, dorongan dan penyediaan waktu yang cukup untuk memberi kesempatan bekerjasama dan berpartisipasi dalam kegiatan budaya, olahraga, serta keterlibatan dalam organisasi sosial maupun profesi diluar sekolah.
5.      Learning to Believe in God
Untuk mengembangkan pancadaya tersebut dalam rangka mengaktualisasikan harkat dan martabat manusia dilakukan melalui suatu proses pendidikan, baik di dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Empat pilar belajar sebagaimana diungkapkan UNESCO sebaiknya dilakukan dalam proses pembelajaran : learning to know, learning to do, learning to live together dan larning to be, pada dasarnya belum cukup untuk menumbuhkan harkat dan martabat manusia seutuhnya. Masih perlu ditambah dengan learning to believe and to convince the almighty God. Dalam kehidupan belumlah bermakna menjadi orang yang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas, produktif, mampu bersosialisasi dan profesional bila tidak beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Iman dan taqwa menjadi dasar manusia untuk dapat hidup layak dan bermartabat.
B.     Implikasi Masing-Masing Pilar dalam Pendidikan
1. Learning to know (belajar untuk mengetahui)
Artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam. Secara implisit, learning to know bermakna belajar sepanjang hayat, yang berkeyakinan bahwa pendidikan berlangsung selama manusia hidup , didalam atau di luar sekolah dan tanpa mengenal batasan umur. Dengan demikian, kita mendorong bahwa tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri, untuk menyadari bahwa :
v  Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal.
v  Belajar tidak mengenal batasan waktu, artinya tidak ada kata terlambat untuk belajar.
v  Belajar adalah proses alamiah sebagai bagian integral/totalitas kehidupan.
Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat (long life educations). 

Prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru dalam pengelolaan pembelajaran, yaitu :
Ø  Sesuatu yang dipelajari siswa, maka siswa harus mempelajarinya
Ø  Setiap siswa yang belajar mekan belajar miliki kecepatan masing-masing
Ø  Siswa akan belajar banyak, apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
Ø  Pengusaan penuh
Ø  Siswa yang diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar
Ø  Guru sebagai demonstrator
Ø  Guru sebagai pembimbing
Ø  Guru sebagai mediator
Ø  Guru sebagai evaluator

2. Learning to do (belajar untuk menerapkan)
                Artinya siswa memiliki keterampilan dan dapat melaksanakan proses pembelajaran yang memadai untuk memacu peningkatan  perkembangan intelektualnya.
 Beberapa hal yang mendukung penerapan “learning to do” dalam pembelajaran adalah :  
(1) Pembelajaran berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.
(2) Belajar merupakan proses yang aktif, dinamik, dan generatif .

   Learning to do lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan pekerjaan-pekerjaan di masa depan.. Seperti kemampuan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan seperti “ controlling, monitoring, designing, organizing.” peserta didik diajarkan melakukan sesuatu dalam situasi konkrit yang tidak hanya terbatas pada pengusaan keterampilan yang mekanitis tetapi juga kemampuan terampil berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, mengelola dan mengatasi suatu konflik. Melalui pilar ini, dimungkinkan mencetak generasi muda yang intelligent dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk berinovasi.

     Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar hendaknya memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya. Guna mencapai keberhasilan dimasa mendatang. Walaupun bakat dan minat dipengaruhi oleh factor keturunan namun tumbuh berkembangnya bergantung pada lingkungan. Lingkungan di bagi dua yaitu :
·  Lingkungan sosial
·  Lingkungan nonsosial
     Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.

3. Learning to be (belajar untuk menjadi)
            Artinya siswa dapat menghargai atau mempunyai apresiasi terhadap nilai-nilai dan keindahan akan produk dan proses pendidikan , yang ditunjukkan dengan sikap senang belajar, bekerja keras, ulet, sabar, disiplin, jujur, serta mempunyai motif berprestasi yang tinggi dan rasa percaya diri. Aspek-aspek di atas mendukung usaha siswa meningkatkan kecerdasan dan mengembangkan keterampilan intelektual dirinya secara berkelanjutan.
            Konsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama dalam hidup bermasyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Berprilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku dimasyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
Factor yang mempengaruhi proses pendidikan yaitu:
a.       Motivasi
b.      Sikap
c.       Minat
d.      Kebiasaan belajar
e.       Konsep diri

4. Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)
Sejak  Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain.
Pada dasarnya adalah mengajarkan, melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan melalui komunikasi yang baik, menjauhi prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik. Persaingan dalam misi ini harus dipandang sebagai upaya-upaya yang sehat untuk mencapai keberhasilan, bukan sebaliknya bahwa persaingan justru mengalahkan nilai-nilai kebersamaan bahkan pengehancuran terhadap orang lain atau pihak lain untuk kepentingan sendiri.
Artinya siswa dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dalam proses pendidikan , melalui bekerja atau belajar bersama atau dalam kelas, saling menghargai pendapat orang lain, menerima pendapat yang berbeda, belajar mengemukakan pendapat dan atau bersedia “sharing ideas” dengan orang lain dalam kegiatanpembelajaran atau bidang lainnya. Dalam kaitan ini adalah tugas pendidikan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran bahwa hakekat manusia adalah beragam tetapi dalam keragaman tersebut terdapat persamaan. Itulah sebabnya learning to live  together menjadi pilar belajar yang penting untuk menanamkan jiwa perdamaian.

PILAR PENDIDIKAN (UNESCO) kurang mengakomodasi UU SISDIKNAS, khususnya dalam :
·         Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian & akhlak mulia (Psl 1 : 1)
·         Mewujudkan manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa & berakhlak mulia (Psl. 3)
·         Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional, khususnya tentang pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
·         Maka perlu ditambahkan lagi satu pilar yaitu : Learning to believe in God
5.      Learning to believe in God ( belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa )

Satu pilar lagi yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan sistem pendidikan adalah belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai bentuk rasa syukur dan aplikasi dari nilai keagamaan dari setiap peserta didik. Yang bertujuan untuk membentuk kepribadian dan karakter serta akhlak mulia.































BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Pilar-pilar pendidikan tersebut dirancang dengan sangat bagus dan dengan tujuan yang sangat bagus pula. Dengan mengaplikasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung di seluruh dunia termasuk Indonesia dapat menjadi lebih baik. Namun masih banyak aspek penghalang dalam pelaksanaan tersebut, baik mengenai SDM nya, fasilitasnya, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam memandang arti penting pendidikan, dan kendala-kendala lain.
Persoalan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama, karenanya tentu secara bersama-sama pula kita mencari alternative pemecahannya. Mudah-mudahan ke empat pilar tersebut dapat kita realisasikan dan akan nampak hasinya.
Mari melakukan introspeksi diri sejauh mana kita sudah melakukan yang terbaik untuk perubahan dan perbaikan terhadap persoalan pendidikan yang melilit negeri ini.Satu harapan kita semua, agar dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baikdan berkualitas.
Majulah pendidikan indonesiaku……..
2.      Saran
Mewujudkan kondisi ideal potret pembelajaran yang kreatif, bukanlah hal yang mudah lantaran munculnya beragam fenomena aktual dalam dunia pendidikan sangat dibutuhkan guru yang bersungguh-sungguh mengembangkan kompetensinya, baik kompetensi personal, profesional, dan kemasyarakatan
Oleh karena itu, guru diharapkan lebih kreatif di dalam mendesain proses pembelajaran, sehingga ada perpaduan yang sinergis antara hasil pembelajaran dengan kecakapan hidup (life skill).
Kerjasama dan koordinasi antara seluruh komponen sekolah dipandang perlu agar masing-masing komponen sekolah dapat memberikan kontribusi secara maksimal, dalam menumbuhkan tunas-tunas muda harapan bangsa


DAFTAR PUSTAKA

Siswoyo, Dwi dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Mudyahardjo, Redja. 1998. Pengantar Pendidikan.Bandung: PT Rajagrafindo Persada.
Rohman, Arif. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: Mediatama.
Setyamidjaja, Djoehana. 2002. Landasan Ilmu Pendidikan.Bogor: Universitas Pakuan Bogor.
Suwarno, Wiji. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Salatiga: Ar- Ruzz.
Syafril dan Zulhendri Zen. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Depok: Kencana.


Share To:

Siska Elvadiningsih

Post A Comment:

0 comments so far,add yours