MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(INTEGRASI NASIONAL)
Oleh:
KELOMPOK 3
Ø NADA DESWITA (17029067)
Ø RAHMA YANI (17029072)
Ø SISKA ELVADININGSIH (17029076)
Ø ZESSI YULIDA SARI (17029055)
Dosen Pembimbing : Dr. Helmi Hasan, M.Pd.
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke
hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat rahmat, karunia, hidayah dan
kehendak-Nyalah Makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk sedikit mengulas
mengenai kejenuhan dan transfer dalam belajar. Dalam makalah ini penulis
menemukan banyak kesulitan, terutama keterbatasan mengenai penguasaan ilmu
tentang kejenuhan dan transfer dalam belajar, tetapi berkat bimbingan yang
diberikan oleh berbagai pihak akhirnya penulis pun dapat menyelesaikan makalah
ini serta adanya media massa yang sangat menunjang penyelesaian makalah ini.
Sebagai mahasiswa, penulis menyadari bahwa
pengetahuan yang dimiliki masih terbatas sehingga dalam makalah ini masih
ditemukan banyak kekurangan. Maka, kritik dan saran dirasakan sangat dibutuhkan
untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang.
Penulis berharap, agar dengan adanya makalah ini
tidak hanya meningkatkan pengetahuan bagi mahasiswa dan dapat
mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.
Sabtu,
24 Februari 2018
(Penulis)
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
BAB
I PENDAHULAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Integrasi Nasional
2.2 Alasan Perlunya Integrasi
Nasional
2.3 Tantangan Integrasi Nasional
2.4 Integrasi Nasional Indonesia
2.5 Mendeskripsikan Esensi dan
Urgensi Integrasi Nasional
2.6Praktik Kewarganegaraan
BAB
3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi
sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling
berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi
sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan
tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata
sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih
sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah
tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan,
integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti
penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan
(cultural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk
menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui
difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu
kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan
tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui
modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah
yang disebut sebagai Integrasi Sosial.
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan
perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian
dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan
bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi
hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan
kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah
untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini
juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan
budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang
berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Agar penulis tidak menyimpang jauh dari materi yang dibahas,
maka penulis ingin menyusun makalah ini secara sistematis. Dalam hal ini
penulis ingin membahas mengenai integrasi nasional. Agar masyarakat khusunya
pelajar maupun mahasiswa dapat mengetahui betapa pentingnya integrasi nasional
bagi bangsa indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana
konsep Integrasi Nasional ?
1.2.2 Apa alasan perlunya Integrasi
Nasional ?
1.2.3 Apa tantangan integrasi nasional ?
1.2.4Bagaimana
integrasi nasional Indonesia?
1.2.5Bagaimanamendeskripsikan
esensi dan urgensi integrasi nasional?
1.2.6
Bagaimana praktik kewarganegaraan?
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Memahami konsep integrasi nasional.
1.3.2Menemukan
alasan perlunya integrasi nasional .
1.3.3Membangun
argumen tentang dinamika, tantangan integrasi nasional.
1.3.4
Menerangkan integrasi nasional Indonesia.
1.3.5
Mengetahui tentang mendeskripsikan esensi dan urgensi integrasi nasional.
1.3.6Mengetahui
tentang praktik kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi
sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling
berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi
sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan
tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata
sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih
sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah
tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan,
integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti
penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan
(cultural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk
menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui
difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu
kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan
tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui
modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah
yang disebut sebagai Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam
Danandjaja, 1999).
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan
perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian
dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan
bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi
hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan
kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah
untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini
juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
Faktor-Faktor Pendorong Integrasi
Nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa
senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan
bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan
bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan
mengisi kemerdekaan.
4.
Rasa rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5.
Kesepakatan
atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan
UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
Faktor-Faktor Penghambat Integrasi
Nasional sebagai berikut:
1) Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing
kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2) Wilayah negara yang begitu luas,
terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3) Besarnya kemungkinan ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan
persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4) Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
5) Adanya paham “etnosentrisme” di
antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
(Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja,
1999).
2.2Alasan Perlunya Integrasi
Nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan
bagi setiap negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang
diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan
yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh
pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik
kerugian berupa fisik materill seperti kerusakan sarana dan prasarana yang
sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti
perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang
berkepanjangan. Disisi lain banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh
negara, yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi
kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik
tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai konflik di dalamnya
akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang
tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat disamping membawakan potensi
integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan
kepentingan, kebutuhan untuk bekerja sama, serta konsensus tentang nilai-nilai
tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya
perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan
agama, perbedaan budaya, dan perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi
konflik, terlebih apabila perbedaan-pebedaan itu tidak dikelola dan disikapi
dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apapun kondisi integrasi masyarakat
merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan
negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam
mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan
nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang
bersangkutan.
Sejarah indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari
bersatunya suku-suku bangsa menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses
konvergensi, baik yang desengaja maupun tidak disengaja, ke arah menyatunya
suku-suku tersebut menjadi satu kesatuan negara dan bangsa. (Sumartana dkk,
2001:100)
2.3 Tantangan Integrasi Nasional
Tantangan adalah suatu hal atau upaya yang bersifat
atau bertujuan menggungah kemampuan. adapun wujudnya berbentuk tindakan fisik
maupun non fisik yang dilakukan baik secara manifest ataupun latent.
1.
Percobaan Invasi Asing
Invasi
adalah aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah
yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah tersebut
atau mengubah pemerintahan yang berkuasa. Invasi bisa menjadi penyebab perang,
bisa digunakan sebagai strategi untuk menyelesaikan perang, atau bisa menjadi
inti dari perang itu sendiri.
Istilah
ini biasanya dipakai untuk suatu aksi strategis militer yang besar, karena tujuan
akhir invasi biasanya pada skala yang besar dan dengan jangka panjang, suatu
pasukan yang sangat besar dibutuhkan untuk mempertahankan daerah yang diinvasi.
Infiltrasi taktiskecil tidak termasuk invasi, dan lebih sering diklasifikasikan
sebagai serbuan, skirmish, atau serangan.
2.
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Ø Korupsi
Korupsi
atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna
busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat
publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat
dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak
Ø Kolusi
Di
dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri di
saat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama.
Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, di mana
keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan
memengaruhi pasar secara keseluruhan.Kartel adalah kasus khusus dari kolusi
berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
Kolusi
merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara
tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan
pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya
menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi paling sering terjadi dalam proyek
pengadaan barang dan jasa tertentu (umumnya dilakukan pemerintah).
Ø Nepotisme
Nepotisme
berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan
berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai
contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara,
bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer
tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah
mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri,
sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata
nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan"
atau "cucu". Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katolik dan uskup-
yang telah mengambil janji "chastity" , sehingga biasanya tidak
mempunyai anak kandung - memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya
seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri[1]. Beberapa paus diketahui
mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali,
penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan "dinasti" kepausan.
Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya
menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya
kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander
VI[2]. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih
gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III[3]. Paul
juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan
16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus
Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada
tahun 1692[1]. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk
mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian
bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal
3.
Kriminalitas
Pidana
atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak
kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap
kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun
begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan
tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama
kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini
disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum:
seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak
kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman
disebut sebagaiterpidana atau narapidana.
Dalam
mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang
dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian
yuridistidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang
secara sosiologis.
Secara
yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar
undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara
kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah
laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu
pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi
sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi
non-formal.
2.4 Integrasi Nasional
Indonesia
Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu
dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah
dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan
yang ada antara elite dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi
integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani
perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam
dimensi yang demikian biasa disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi
horisontal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan
persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri,
baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama,
perbedaan budaya dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal
merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar
kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut
dengan integrasi teritorial.
Pengertian integrasi nasional mencakup dimensi vertikal
maupun dimensi horizontal. Dengan demikian persoalan integrasi nasional
menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta keserasian
hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan latar belakang
perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia,
tantangan yang di hadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi horizontal
tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada
perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal
tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, dimana
latar belakang pendidikan kekotaan
menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan
tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul
ke permukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan
kesan bahwa dalam kasus indonesia dimensi horizontal lebih menonjol dari pada
dimensi vertikalnya.
Tantangan integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke
permukaan setelah memasuki era reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun
vertikal sering terjadi bersamaan dengan melemahnya otoritas pemerintahan di
pusat. Kebebasan yang digulirkan pada era reformasi sebagai bagian dari proses
demokratisasi yang telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam
masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri, tindakan mana kemudian
memunculkan adanya gesekan-gesekan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu
terjadinya konflik atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaaan dengan itu
demontrasi menentang kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan
seringkali demonstrasi itu diikuti oleh tindakan-tindakan anarkis.
Keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan
aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan
ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah adalah pertanda
adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan yang
diambil oleh pemerintah yang tidak atau kurang sesuai dengan keinginan dan
harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap
kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal. Memang
tidak ada kebijakan pemerintah yang melayani dan memuaskan seluruh warga
masyarakat, tetapi setidak-tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya dapat
melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan jalinan hubungan dan kerjasama di antara
kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup
berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok
masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu sama lain, merupakan pertanda adanya
integrasi dalam arti horizontal. Pertentangan atau konflik antar kelompok
dengan berbagai latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama
sekali kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu
dapat dikelola dan dicarikan solusinya dengan baik, dan terjadi dalam kadar
yang tidak terlalu mengganggu upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat
dan pencapaian tujuan nasional.
Mewujudkan integrasi nasional
indonesia
Salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara
berkembang termasuk indonesia dalam mewujudkan integrasi nasional adalah
masalah primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial
biasanya berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukuan),
jenis bangsa (ras), bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan. (sudarsono, 1982:
5-7).
Di era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya
tarikan global dimana keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit
untuk mewadahi tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan
negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa
globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan
dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti
ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan
negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme
sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era indonesia merdeka sebagai
kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang
luhur, kekuatan yang tangguh, dan mencapai negara-bangsa yang besar.
Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan
martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan”
ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran
informasi dan komunikasi.
Dengan kondisi masyarakat indonesia yang diwarnai oleh
berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat indonesia menyimpan
potensi konflik yang sangat besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun
bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi
indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan
untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai
adanya gejolak atau pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat,
baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan.
Disamping itu juga konflik yang bernuansa kecemburuan sosial.
Dalam skala nasional, kasus aceh, papua, ambon, merupakan
konflik yang bersifat vertikal dengan target untuk memisahkan diri dari negara
republik indonesia. Kasus-kasus tersebut dapat dilihat sebagai konflik antara
masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat. Disamping
masuknya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat yang ada di daerah,
munculnya konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan
pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah. Kebijakan pemerintah pusat
dianggap memunculkan kesenjangan antar daerah, sehingga ada daerah-daerah
tertentu yang sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang
masih terbelakang. Dalam hubungan ini isu dikhotomi jawa dan luar jawa sangat
menonjol, dimana jawa dianggap mempresentasikan pusat kekuasaan yang kondisinya
sangat maju, sementara hanya daerah-daerah di luar jawa yang merasa
menyumbangkan pendapatan yang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang.
Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana
disebutkan diatas, konflik kedaerahan di indonesia terkait secara akumulatif
dengan berbagai faktor tersebut.
Sejak awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara
menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya
perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional
indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur
perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama.
Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945
yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta, dan didalamnya terdapat
rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh
pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu menghargai
perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat indonesia. Para pendiri
negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi
membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah semboyan bhineka tunggal ika,
yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut
sama maknanya dengan istilah “unity in diversity:”, yang artinya bersatu dalam
keanekaragaman, sebuah ungkapan yang menggambarkan cara menyatukan secara
demokratis suatu masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh adanya berbagai
perbedaan. Dengan semboyan bhineka tunggal ika tersebut segala perbedaan dalam
masyarakat ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan
kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber
pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang
menggambarkan semboyan bhineka tunggal ika, diperlukan pandangan atau wawasan
multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan
memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap
kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. Perwujudan
dari multikulturalisme adalah kesediaan orang-orang dari kebudayaan yang
beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Disini diperlukan sikap hidup
yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat sebagai kenyataan wajar
dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk berkonflik.
Disamping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari perspektif pemilik
kebudayaan yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari
perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme menekankan
pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba memahaminya
secara penuh dan empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan-kebudayaan lain
disamping kebudayaannya sendiri.(Sjamsuddin, 1989:11).
2.5 Mendeskripsikan Esensi dan
Urgensi Integrasi Nasional
Masyarakat
yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab
integrasi masyarakat merupakan kondisi yang sangat diperlukan bagi negara untuk
membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika
masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik,
maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik material
seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,
maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas,
ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan.Di sisi lain, banyak
pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat
digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus
dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang
senantiasa diwarnai dengan konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan
kemajuan
Integrasi
masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena
setiap masyarakat di samping membawa potensi integrasi juga menyimpan potensi
konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama,
serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan
potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam
masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan
perbedaan kepentingan menyimpan potensi konflik, terlebih apabila
perbedaan-perbedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang
tepat. Namun apa pun kondisinya, integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang
sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena
itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi
masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat
mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
Berikut faktor-faktor yang memicu terjadinya pertentangan
dalam masyarakat:
1. Faktor Amarah
Amarahlah yang menyebabkan para warga desa melakukan pembalasan kepada satu sama
lainnya, dan semuannya berujung pada kelajutan konflik yang tiada berujung dan
melebar.
2. Faktor Biologis
Para warga yang ikut dalam perkelahian atau bentrokan antar 2 desa atau warga ini tidak dipengaruhi
oleh gen keturunan orang tua mereka yang
tidak agresif atau suka mengagangu orang lain. Karena itu apabila ada
perkelahian antar warga terjadi mereka hanya sebatas ikut-ikutan dan rasa
solidaritas saja.
3. Faktor Kesenjangan
Generasi
Sehubungan dengan adanya perbedaan dan atau jurang pemisah
(gap) antar generasi yaitu anak dengan orangtua dapat terlihat dari bentuk
hubungan komunikasi yang semakin minimal dan tidak harmonis. Hal ini ketika ada
rombongan anak muda yang diberi nasihat ketika ada hiburan agar tidak melakukan
kekerasan dan mabuk-mabukan tidak digubris. Yang semakin jelas ketika
menyangkut hutan yaitu agar tidak melakukan penebangan pohon jati mereka warga
suka juga melakukan penebangan kayu.
4. Lingkungan
Antara warga ke 2 desa yang masing masing keluarga memiliki
sejata api atau senjata tradisional yang dengan bebas di miliki oleh oara warga
di Indonesia bagian timur tersebut maka tak heran lingkuangan sangat
mempengaruhi kejadian tersebut dijadikan ajang pembalasan dendam ketika ada
kasus dahulu yang belum selesai.5. Peran
Belajar Model Kekerasan
Pengaruh terjadinya kekesaran atau tindakan anarkis di
kalangan masyarakat di Indonesia salah satunya disebabkan oleh adanya teknologi
yang berkembang contohnya TV atau
playstion.
Faktor faktor yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa :
1.Keutuhan dan kedaulatan wilayah negara dari Sabang sampai
Merauke.
2. Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dasar dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Konsep wawasan nusantara dan ketahanan sebagai acuan
operasional.
4.Kekayaan budaya bangsa Indonesia termasuk hasil hasil
pembangunan.
2.6 Praktik Kewarganegaraan
Praktek Kewarganegaraan: Perilaku,
Dampak & Upaya Peningkatan
No
|
Semangat
|
Gambaran Perilakumu
|
Dampak
|
Upaya Peningkatan
|
1.
|
Toleran
|
berperilaku toleran dibuktikan
dengan tidak membedakan teman
|
memiliki banyak teman
|
meningkatkan pertemanan tidak
hanya di sekolah
|
2.
|
Rela berkorban
|
Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara
|
Bangsa dan negara menjadi lebih
maju
|
Belajar lebih rajin agar bisa
berbakti kepada bangsa dan negara
|
3.
|
Persatuan dan Kesatuan
|
Berteman dengan teman yang berbeda
suku bangsa
|
Timbul persatuan dan kesatuan
|
Mengadakan pentas seni dari
berbagai suku bangsa yang berbeda di sekolah
|
4.
|
Mengutamakan Kepentingan Bangsa
dan Negara
|
Ikut upacara Hari kemerdekaan
Republik Indonesia
|
Meningkatkan cinta tanah air
|
Mengikuti upacara teratur dan
tenang
|
5
|
Gotong royong
|
Kerja bakti kebersihan sekolah
|
Sekolah menjadi bersih dan sehat
|
Dilakukan setiap minggu di sekolah
|
6
|
Koperasi
|
Membuat koperasi sekolah
|
Belajar kerjasama dalam ekonomi
|
Membuat kantin koperasi sekolah
|
(Budimansyah
dan Suryadi, 2008:164).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa
dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam
Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk
kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga
akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
3.2 Saran
Integrasi
nasional sangat diperlukan oleh negara indonesia karena dari integrasi nasional
dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di indonesia, sehingga tidak
adanya konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan perbedaan semata. Walaupun
indonesia ini berbeda-beda suku, ras, agama, dan budaya, tetapi tetap indonesia
adalah negara yang satu yang mempunyai satu tujuan untuk memakmurkan negara
indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Budiansyah dan
Suryadi. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan
dan Masyarakat. Bandung: Program Studi Kependidikan Kewarganegaraan.
Sudarsono,
Juono. 1892. Politik dan Pembangunan.
Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
Sjamsuddin,
Nazaruddin. 1989. Integrasi Politik di
Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Theodorson dan
Archilles. 1979. A Modern Dictonary Of
Sociology. London: Barnes dan Noble Books.
Sumartana, dkk.
2001. Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan
Agama di Indonesia. Yogyakarta: Interfidie.
Semoga Bermanfaat.
=======================================================
Jangan lupa kunjungi kami di akun lain
Youtube Channel: BSB Learn Anything
Facebook: BSB Learn Anything
(@bsblearnanything)
WhatsApp: +62 856
6911 0663


bagus dan sangat membantu dalam proses pembelajaran
ReplyDelete