March 2018
Dua Manusia yang Suaranya Dikenali Malaikat

Setiap manusia memiliki suara yang berbeda-beda. Ada yang bagus, namun ada juga yang fals. Biasanya, kemerduan suara membuat orang menjadi terkenal di jagad hiburan. Hanya dengan mendengar suaranya, orang lain sudah bisa menebak siapa yang bernyanyi atau berkata-kata. 

Manusia kerap bangga ketika suaranya dikenali oleh manusia lainnya. Namun pernahkah anda berpikir jika suara kita terkenal di kalangan malaikat? Ternyata ada manusia yang suaranya dikenali para penghuni langit ini.


Di antara banyak manusia di muka bumi, ternyata ada dua orang yang suaranya dikenali oleh para malaikat. Ketika mendengar suara mereka, malaikat lantas langsung mengetahui siapa yang sedang berbicara. Siapa mereka yang suaranya dikenali oleh penghuni langit itu? Berikut selengkapnya. 

1. Nabi Yunus
Suara pertama yang dikenali oleh malaikat ialah suara dari Nabi Yunus As. Kala itu, Nabi Yunus tengah berada di dalam perut ikan paus. Dikisahkan, hal tersebut terjadi tatkala beliau meninggalkan kaumnya yang tidak mau menyembah Allah SWT.

Dalam perjalanan tersebut, dirinya merasa berputus asa dan juga berdosa karena sudah memilih untuk menyerah dan pergi meninggalkan kaumnya. Dirinya kemudian menumpang pada sebuah kapal yang akan menyeberangi laut.

Namun ketika kapal tersebut sedang berlayar, terjadilah badai hebat yang membuat kapal bergoncang hebat. Saat itu mereka berpikir untuk membuang salah satu penumpangnya, setelah dilakukan undian sebanyak 3 kali nama Nabi Yunus yang terus keluar. 

Maka dijatuhkanlah Nabi Yunus ke dalam laut, kemudian Allah SWT mewahyukan kepada ikan Nun (paus) untuk menelan Nabi Yunus. Di dalam perut ikan tersebut, beliau terus menerus meminta ampun kepada Allah SWT dan bertasbih selama 40 hari. Kemudian Nabi Yunus 'Alaihis salam berdoa kepada Allah Ta'ala saat berada di dalam perut ikan.

"Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim." (Qs. Al-Anbiya' [21]: 87)

Setelah dipanjatkannya doa tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat Qatadah Radhiyallahu 'anhu, Malaikat berkata, "Aku mengenali suara ini di langit dan di bumi."

Dikarenakan mengenali suara tersebut, maka para malaikat langsung mengaminkan serta turut mendoakan Nabi Yunus AS agar beliau diselamatkan dan dikeluarkan dari perut ikan paus tersebut. Maka atas kuasa Allah, keluarlah Nabi Yunus dari perut ikan paus itu. 

2. Raja Fir’aun
Raja Fir’aun adalah sosok manusia yang dzalim, dirinya senantiasa berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Bahkan parahnya lagi, Firaun mengaku bahwa dirinya adalah Tuhan kepada rakyatnya dan mengatakan bahwa hanya dia yang harus disembah.

Hal yang ini jelas menyesatkan bagi dirinya sendiri maupun kaumnya. Kisah proses kematian dari Firaun pun sangat dramatis. Dikisahkan bahwa ia dan bala tentaranya mengejar Nabi Musa As ke Laut Merah. 

Di sini, atas perintah Allah SWT Nabi Musa AS memukulkan tongkatnya ke laut dan secepat kilat laut itupun terbelah. Maka, di saat itu juga Nabi Musa dan pengikutnya menyebrangi laut yang terbelah tersebut dan mereka tiba dengan selamat di seberang. 

Melihat hal ini, Fir’aun pun mengikuti langkah Nabi Musa dan pengikutnya. Namun, ketika sudah berada di tengah, laut kembali menutup dan menenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya. Sebelum menemui ajalnya di Laut Merah Fir'aun yang sombong itu bertutur, "Aku hanya beriman kepada Tuhannya Bani Israil. Sungguh aku termasuk orang yang berserah diri (Muslim)." (Qs. Yunus [10]: 90)

"Suara ini," kata para Malaikat sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Bakar Al-Thurthusyi Al-Andalusi dalam Al-Ma'tsurat dari Sahabat Qatadah Radhiyallahu 'anhu, "diingakri oleh penduduk langit."

Adapun penyebab diingakarinya suara Fir’aun ini oleh penduduk langit adalah karena malaikat menganggap suara Fir’aun bukan hal yang penting. Maka dari itu, para malaikat pun tidak mendoakan Fir’aun dan dirinya mati dalam kekufuran kepada Allah SWT. 

Demikianlah informasi mengenai pemiliki suara yang doanya dikenali oleh para malaikat Allah. Ternyata mereka adalah Nabi Yunus AS dan Raja Fir’aun yang zalim. Semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang seperti Nabi Yunus yang suaranya didengar oleh penghuni langit dan bukan Fir’aun yang diabaikan karena kekufurannya

Sumber: Kisah Pilihan Islami_app
MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(INTEGRASI NASIONAL)



Oleh:
KELOMPOK 3
Ø NADA DESWITA                      (17029067)
Ø RAHMA YANI                           (17029072)
Ø SISKA ELVADININGSIH         (17029076)
Ø ZESSI YULIDA SARI               (17029055)

Dosen Pembimbing : Dr. Helmi Hasan, M.Pd.
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2018





KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat rahmat, karunia, hidayah dan kehendak-Nyalah Makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk sedikit mengulas mengenai kejenuhan dan transfer dalam belajar. Dalam makalah ini penulis menemukan banyak kesulitan, terutama keterbatasan mengenai penguasaan ilmu tentang kejenuhan dan transfer dalam belajar, tetapi berkat bimbingan yang diberikan oleh berbagai pihak akhirnya penulis pun dapat menyelesaikan makalah ini serta adanya media massa yang sangat menunjang penyelesaian makalah ini.
Sebagai mahasiswa, penulis menyadari bahwa pengetahuan yang dimiliki masih terbatas sehingga dalam makalah ini masih ditemukan banyak kekurangan. Maka, kritik dan saran dirasakan sangat dibutuhkan untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang.
Penulis berharap, agar dengan adanya makalah ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan bagi mahasiswa dan dapat mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.





Sabtu, 24 Februari 2018


(Penulis)

DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
BAB 2 PEMBAHASAN
            2.1 Pengertian Integrasi Nasional
            2.2 Alasan Perlunya Integrasi Nasional
            2.3 Tantangan Integrasi Nasional
            2.4 Integrasi Nasional Indonesia
            2.5 Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional
            2.6Praktik Kewarganegaraan
BAB 3 PENUTUP
            3.1 Kesimpulan
            3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai Integrasi Sosial.
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Agar penulis tidak menyimpang jauh dari materi yang dibahas, maka penulis ingin menyusun makalah ini secara sistematis. Dalam hal ini penulis ingin membahas mengenai integrasi nasional. Agar masyarakat khusunya pelajar maupun mahasiswa dapat mengetahui betapa pentingnya integrasi nasional bagi bangsa indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1  Bagaimana konsep Integrasi Nasional ?
            1.2.2    Apa alasan perlunya Integrasi Nasional ?
            1.2.3    Apa tantangan integrasi nasional ?
                        1.2.4Bagaimana integrasi nasional Indonesia?
            1.2.5Bagaimanamendeskripsikan esensi dan urgensi integrasi nasional?
                        1.2.6 Bagaimana praktik kewarganegaraan?

1.3  Tujuan Penulisan
            1.3.1 Memahami konsep integrasi nasional.
            1.3.2Menemukan alasan perlunya integrasi nasional .
            1.3.3Membangun argumen tentang dinamika, tantangan integrasi nasional.
            1.3.4 Menerangkan integrasi nasional Indonesia.
                        1.3.5 Mengetahui tentang mendeskripsikan esensi dan urgensi integrasi nasional.
            1.3.6Mengetahui tentang praktik kewarganegaraan.












BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.




Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Nasional sebagai berikut:
1.      Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.      Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3.      Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4.      Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5.      Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional sebagai berikut:
1)     Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2)     Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3)     Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4)     Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5)     Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
(Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).




2.2Alasan Perlunya Integrasi Nasional

Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik materill seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Disisi lain banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat disamping membawakan potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerja sama, serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi konflik, terlebih apabila perbedaan-pebedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apapun kondisi integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
Sejarah indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari bersatunya suku-suku bangsa menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses konvergensi, baik yang desengaja maupun tidak disengaja, ke arah menyatunya suku-suku tersebut menjadi satu kesatuan negara dan bangsa. (Sumartana dkk, 2001:100)


2.3 Tantangan Integrasi Nasional
Tantangan adalah suatu hal atau upaya yang bersifat atau bertujuan menggungah kemampuan. adapun wujudnya berbentuk tindakan fisik maupun non fisik yang dilakukan baik secara manifest ataupun latent.
1.      Percobaan Invasi Asing
Invasi adalah aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah tersebut atau mengubah pemerintahan yang berkuasa. Invasi bisa menjadi penyebab perang, bisa digunakan sebagai strategi untuk menyelesaikan perang, atau bisa menjadi inti dari perang itu sendiri.
Istilah ini biasanya dipakai untuk suatu aksi strategis militer yang besar, karena tujuan akhir invasi biasanya pada skala yang besar dan dengan jangka panjang, suatu pasukan yang sangat besar dibutuhkan untuk mempertahankan daerah yang diinvasi. Infiltrasi taktiskecil tidak termasuk invasi, dan lebih sering diklasifikasikan sebagai serbuan, skirmish, atau serangan.
2.      Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Ø  Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak
Ø  Kolusi
Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri di saat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, di mana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan memengaruhi pasar secara keseluruhan.Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi paling sering terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu (umumnya dilakukan pemerintah).
Ø  Nepotisme
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan" atau "cucu". Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katolik dan uskup- yang telah mengambil janji "chastity" , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung - memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri[1]. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan "dinasti" kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI[2]. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III[3]. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692[1]. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal

3.      Kriminalitas
Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagaiterpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridistidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

2.4 Integrasi Nasional Indonesia
Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi horisontal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi teritorial.
Pengertian integrasi nasional mencakup dimensi vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan demikian persoalan integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan latar belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, dimana latar belakang pendidikan  kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul ke permukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus indonesia dimensi horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya.
Tantangan integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke permukaan setelah memasuki era reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun vertikal sering terjadi bersamaan dengan melemahnya otoritas pemerintahan di pusat. Kebebasan yang digulirkan pada era reformasi sebagai bagian dari proses demokratisasi yang telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri, tindakan mana kemudian memunculkan adanya gesekan-gesekan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu terjadinya konflik atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaaan dengan itu demontrasi menentang kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu diikuti oleh tindakan-tindakan anarkis.
Keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah adalah pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang tidak atau kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal. Memang tidak ada kebijakan pemerintah yang melayani dan memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi setidak-tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan jalinan hubungan dan kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu sama lain, merupakan pertanda adanya integrasi dalam arti horizontal. Pertentangan atau konflik antar kelompok dengan berbagai latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama sekali kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu dapat dikelola dan dicarikan solusinya dengan baik, dan terjadi dalam kadar yang tidak terlalu mengganggu upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan nasional.

      Mewujudkan integrasi nasional indonesia
Salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk indonesia dalam mewujudkan integrasi nasional adalah masalah primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukuan), jenis bangsa (ras), bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan. (sudarsono, 1982: 5-7).
Di era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya tarikan global dimana keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit untuk mewadahi tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh, dan mencapai negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran informasi dan komunikasi.
Dengan kondisi masyarakat indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan. Disamping itu juga konflik yang bernuansa kecemburuan sosial.
Dalam skala nasional, kasus aceh, papua, ambon, merupakan konflik yang bersifat vertikal dengan target untuk memisahkan diri dari negara republik indonesia. Kasus-kasus tersebut dapat dilihat sebagai konflik antara masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat. Disamping masuknya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat yang ada di daerah, munculnya konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah. Kebijakan pemerintah pusat dianggap memunculkan kesenjangan antar daerah, sehingga ada daerah-daerah tertentu yang sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang masih terbelakang. Dalam hubungan ini isu dikhotomi jawa dan luar jawa sangat menonjol, dimana jawa dianggap mempresentasikan pusat kekuasaan yang kondisinya sangat maju, sementara hanya daerah-daerah di luar jawa yang merasa menyumbangkan pendapatan yang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang. Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan diatas, konflik kedaerahan di indonesia terkait secara akumulatif dengan berbagai faktor tersebut.
Sejak awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah semboyan bhineka tunggal ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah “unity in diversity:”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman, sebuah ungkapan yang menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan semboyan bhineka tunggal ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang menggambarkan semboyan bhineka tunggal ika, diperlukan pandangan atau wawasan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. Perwujudan dari multikulturalisme adalah kesediaan orang-orang dari kebudayaan yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Disini diperlukan sikap hidup yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat sebagai kenyataan wajar dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk berkonflik. Disamping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari perspektif pemilik kebudayaan yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme menekankan pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba memahaminya secara penuh dan empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan-kebudayaan lain disamping kebudayaannya sendiri.(Sjamsuddin, 1989:11).







2.5 Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional
                                                                                                           
           Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang sangat diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik material seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan.Di sisi lain, banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai dengan konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan

            Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat di samping membawa potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan kepentingan menyimpan potensi konflik, terlebih apabila perbedaan-perbedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apa pun kondisinya, integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.

Berikut faktor-faktor yang memicu terjadinya pertentangan dalam masyarakat:
1. Faktor Amarah
Amarahlah yang menyebabkan para warga desa  melakukan pembalasan kepada satu sama lainnya, dan semuannya berujung pada kelajutan konflik yang tiada berujung dan melebar.
2. Faktor Biologis
Para warga yang ikut dalam perkelahian atau bentrokan  antar 2 desa atau warga ini tidak dipengaruhi oleh gen keturunan orang tua  mereka yang tidak agresif atau suka mengagangu orang lain. Karena itu apabila ada perkelahian antar warga terjadi mereka hanya sebatas ikut-ikutan dan rasa solidaritas saja.

 3. Faktor Kesenjangan Generasi
Sehubungan dengan adanya perbedaan dan atau jurang pemisah (gap) antar generasi yaitu anak dengan orangtua dapat terlihat dari bentuk hubungan komunikasi yang semakin minimal dan tidak harmonis. Hal ini ketika ada rombongan anak muda yang diberi nasihat ketika ada hiburan agar tidak melakukan kekerasan dan mabuk-mabukan tidak digubris. Yang semakin jelas ketika menyangkut hutan yaitu agar tidak melakukan penebangan pohon jati mereka warga suka juga melakukan penebangan kayu.

4. Lingkungan
Antara warga ke 2 desa yang masing masing keluarga memiliki sejata api atau senjata tradisional yang dengan bebas di miliki oleh oara warga di Indonesia bagian timur tersebut maka tak heran lingkuangan sangat mempengaruhi kejadian tersebut dijadikan ajang pembalasan dendam ketika ada kasus dahulu yang belum selesai.5.  Peran Belajar Model Kekerasan
Pengaruh terjadinya kekesaran atau tindakan anarkis di kalangan masyarakat di Indonesia salah satunya disebabkan oleh adanya teknologi yang berkembang contohnya TV atau  playstion.

Faktor faktor yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa :
1.Keutuhan dan kedaulatan wilayah negara dari Sabang sampai Merauke.
2. Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dasar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Konsep wawasan nusantara dan ketahanan sebagai acuan operasional.
4.Kekayaan budaya bangsa Indonesia termasuk hasil hasil pembangunan.




2.6 Praktik Kewarganegaraan

Praktek Kewarganegaraan: Perilaku, Dampak & Upaya Peningkatan

No
Semangat
Gambaran Perilakumu
Dampak
Upaya Peningkatan
1.
Toleran
berperilaku toleran dibuktikan dengan tidak membedakan teman
memiliki banyak teman
meningkatkan pertemanan tidak hanya di sekolah
2.
Rela berkorban
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
Bangsa dan negara menjadi lebih maju
Belajar lebih rajin agar bisa berbakti kepada bangsa dan negara
3.
Persatuan dan Kesatuan
Berteman dengan teman yang berbeda suku bangsa
Timbul persatuan dan kesatuan
Mengadakan pentas seni dari berbagai suku bangsa yang berbeda di sekolah
4.
Mengutamakan Kepentingan Bangsa dan Negara
Ikut upacara Hari kemerdekaan Republik Indonesia
Meningkatkan cinta tanah air
Mengikuti upacara teratur dan tenang
5
Gotong royong
Kerja bakti kebersihan sekolah
Sekolah menjadi bersih dan sehat
Dilakukan setiap minggu di sekolah
6
Koperasi
Membuat koperasi sekolah
Belajar kerjasama dalam ekonomi
Membuat kantin koperasi sekolah

(Budimansyah dan Suryadi, 2008:164).






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

         Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.

3.2 Saran

            Integrasi nasional sangat diperlukan oleh negara indonesia karena dari integrasi nasional dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di indonesia, sehingga tidak adanya konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan perbedaan semata. Walaupun indonesia ini berbeda-beda suku, ras, agama, dan budaya, tetapi tetap indonesia adalah negara yang satu yang mempunyai satu tujuan untuk memakmurkan negara indonesia.







DAFTAR PUSTAKA

Budiansyah dan Suryadi. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan dan Masyarakat. Bandung: Program Studi Kependidikan Kewarganegaraan.
Sudarsono, Juono. 1892. Politik dan Pembangunan. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
Sjamsuddin, Nazaruddin. 1989. Integrasi Politik di Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Theodorson dan Archilles. 1979. A Modern Dictonary Of Sociology. London: Barnes dan Noble Books.
Sumartana, dkk. 2001. Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: Interfidie.

Semoga Bermanfaat.
=======================================================
Jangan lupa kunjungi kami di akun lain
Youtube Channel: BSB Learn Anything
Facebook: BSB Learn Anything (@bsblearnanything)
WhatsApp: +62 856 6911 0663